makobar.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Narkotik Siantar melakukan sidak pada Selasa (7/10/2020) sekitar pukul 20.00 sampai 22.00 WIB.
Kalapas Narkotik Siantar Klas II A E.P Prayer Manik mengatakan sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi deteksi dini sesuai dengan perintah Dirjen Pas Irjen Rainhard Silitonga yang menyatakan agar setiap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melakukan sidak untuk mendeteksi dini terkait gangguan keamanan dan ketertiban.
“Artinya kalau bisa deteksi dini, pasti tidak akan terjadi seperti huru hara dan masuknya narkoba serta barang yang dilarang masuk ke dalam lapas,” terangnya, Rabu (7/10/2020).
Ditanya berapa personel yang terlibat dalam sidak, Pria yang akrab disapa Prayer ini mengaku ada 52 personel yang dibagi dalam empat tim. “Tiga blok yang kita lakukan sidak dengan total kamar sebanyak 50 kamar dan di sini ada 693 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” ungkapnya.
Ia mengaku sidak kali ini, dilakukan sangat berbeda karena semua pegawai turun untuk melakukan sidak sesuai perintah Dirjen Pas Irjen Rainhard Silitonga untuk melakukan deteksi dini gangguan Kamtibmas.
“Dan hari ini kita tidak menemukan narkoba, yang kita temukan seperti handphone ratusan unit, magicjar, speaker, kipas angin, colokan listrik. Semua barang inikan dilarang masuk untuk digunakan para WBP. Makanya kita tahan,” ujarnya.
Orang nomor satu di Lapas Narkotik Klas II A Siantar ini mengakui semua barang bukti hasil sidak, termasuk handphone dimusnahkan dengan cara membakarnya di halaman depan lapas Narkotik Klas IIA Siantar pascamelakukan paparan dengan awak media elektronik dan cetak.
Ia mengaku sidak ini dilakukan untuk menyampaikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk senantiasa mematuhi peraturan yang ada di lapas agar senantiasa patuh dan taat terhadap peraturan yang ada.
“Kita tetap lakukan konsultasi terhadap WBP untuk senantiasa agar WBP mengikuti peraturan dan tata tertib yang ada di lapas. Disela-sela tugas, kita tetap melakukan kontrol, saya sampaikan juga, kalau tidak dilarang 10 handphone pun, tidak masalah. Tapi karena dilarang, makanya tidak boleh,” katanya.
Prayer juga mengaku 80 persen masalah di lapas, akibat penyalahgunaan alat komunikasi. Sedangkan 20 persen lagi, itu dari petugas yang mencoba bermain.
“Dan saya juga sudah mengimbau kepada petugas jangan pernah main-main sesuai dengan arahan Dirjen Pas. Kalau tidak percaya, silahkan coba,” tegasnya.
Pihak lapas juga memfasilitasi untuk komunikasi, seperti kunjungan dengan video call.
“Artinya tindakan yang kita lakukan terhadap pencegahan Kamtibmas, kita juga berikan fasilitas, kita kasih rekreasi melalui hiburan, pembinaan keterampilan. Jadi tidak semata-mata penekanan,” pungkasnya. (mc/red)