markobar.com – Seorang mantan anggota polisi di Aceh Tenggara berinisial MA (37) menusuk ustadz yang sedang melakukan ceramah maulid nabi di Masjid Al-Husna, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, Kamis malam (30/10) sekitar pukul 21:30 WIB.
“Betul, pecatan polisi, Dipecat karena tidak masuk dinas tahun 2017,” ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistiyo, kepada wartawan Jumat (30/10/2020).
Eko menambahkan, MA dipecat tiga tahun lalu karena desersi. Sebelumnya dia berdinas di Polres Aceh Tenggara.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ustadz ditusuk saat memberikan ceramah peringatan Maulid Nabi di Masjid di Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.
Pelaku masuk melalui jendela dan langsung menuju mimbar untuk melakukan aksinya. Saat MA masuk, warga langsung berteriak, hingga tusukan MA sempat ditepis oleh korban. Sabetan tersebut melukai tangan korban.
Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan penusukan.
(mc/detik)