makobar.com – Pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus dugaan prostitusi yang melibatkan selebgram sekaligus artis FTV berinisial HH.
Untuk keperluan penyelidikan, rencananya gelar perkara kasus itu akan digelar malam ini di Mapolrestabes Medan.
“Iya sore atau malam ini kita gelar perkaranya. Sekarang belum banyak yang bisa kita sampaikan. Utamanya terkait materi penyelidikan,” jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (13/7/2020).
Gelar perkara dibutuhkan untuk mendudukkan kasus itu. Apakah murni kasus prostitusi, atau ada indikasi pidana lain di dalamnya. Termasuk tindak pidana perdagangan orang.
Sejauh ini, kata Riko, sudah tiga orang saksi yang diperiksa. Yakni artis HH, seorang pria berinisial R yang patut diduga merupakan pengguna jasa artis HH, serta seorang lagi yang belum diungkap identitasnya.
“Semua masih berstatus saksi. Nanti setelah gelar perkara kita tentukan status mereka,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan selebgram sekaligus artis FTV berinisial HH ditangkap Polisi lewat sebuah penggrebekkan di salah satu hotel berbintang lima di Medan pada Minggu, 12 Juli 2020 malam.
Artis HH ditangkap sedang berduaan di kamar hotel bersama R. Saat ditangkap keduanya sedang tidak menggunakan pakaian yang utuh. (mc/min)